DOLOK SANGGUL - Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, sedang menjajaki proses untuk mematenkan kopi arabika dari Kecamatan Lintong sebagai ciri khas daerah guna menjaga serta melestarikan komoditas yang sudah terkenal di dalam maupun luar negeri tersebut.
“Pemkab Humbahas sedang menjajaki proses indikasi geografis mematenkan ikon ini ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Bupati Humbahas, Maddin Sihombing di Doloksanggul, kemarin.
Indikasi geografis kopi Lintong, diambil dari nama daerah lintongnihuta, berjarak sekitar 16 kilometer dari Doloksanggul, ibukota Kabupaten Humbahas, yang merupakan sentra produksi dari komoditas dimaksud.
Kopi Lintong, kata dia, berbeda dengan kopi arabika lainnya, karena aroma yang dimilikinya lebih harum dengan sensasi citarasa lebih spesifik dan khas.
Kopi arabika dari Kabupaten Humbahas ini sudah banyak dikirim ke luar daerah, namun hingga kini belum dipatenkan.
Saat ini, menurut Bupati, komoditas yang menjadi andalan sebagian besar petani di wilayah tersebut sudah dikelola secara maksimal, terlebih ketika sejumlah pengembang kopi mulai mengambil peran di kawasan Humbahas untuk menjadikannya sebagai produk ekspor.
Menurut Maddin, kopi lintong sudah menjadi kategori produk unggulan, sama seperti kemenyan yang sudah lebih dulu terkenal di Kabupaten yang dimekarkan pada 28 Juli 2003, dari kabupaten induk Tapanuli Utara ini.
“Bahkan saat ini, kopi arabika Lintong merupakan produk yang dicari sejumlah penikmat kopi. Memang, Kalau sudah mencoba kopi lintong, rasa kopi lain itu tidak lagi ‘pas’,” ujarnya.
Selain tanaman kopi, tambah Maddin, kabupaten ini memiliki tanaman andalan kemenyan yang sudah banyak dikirim ke luar daerah bahkan ke luar negeri.
Memang, kata dia, kopi dan kemenyan tersebut tidak langsung diekspor dari Humbahas, tetapi dikirim melalui Medan ataupun Jawa.
Kepala Dinas Perindagkop, JW Purba menjelaskan, saat ini produksi kopi mencapai 5.000 ton per tahun, namun pada dua tahun terakhir mengalami penurunan yang tidak begitu signifikan.
Menurut dia, penurunan tersebut, karena kopi yang dibudidayakan umumnya sudah cukup tua, dan tidak ditanam kembali, sehingga sebagian petani beralih untuk menaanam komoditas hortikultura.
Sementara itu, seorang pengusaha dari kabupaten setempat, Centiara Panggabean mewakili CV Tiang Mas Advertising menyebutkan, potensi daerah Humbahas perlu dipublikasi secara luas sehingga diketahui publik.
Karena, kata dia, publikasi ataupun pemberitaan untuk mempromosikan komoditas dimaksud, bisa memberikan pengaruh cukup besar, terutama dalam menarik minat investor.
“Jika publikasi tentang kopi Lintong ini ditingkatkan, kami yakin akan lebih banyak investor datang ke Humbahas,” kata Centiara.
(Sumber : antarasumut.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar