PINUS adalah pohon tinggi yang rindang dan mempunyai banyak manfaat buat manusia, selain manfaat kayunya juga getah pinus yang diolah menjadi gondorukem, yakni olahan dari getah hasil sadapan batang pinus yang didestilasi menjadi terpentin.
Pohon pinus banyak dijumpai di daerah berbukit dan pegunungan, dan sekarang sudah ditanam sebagai pohon industri. Pinus atau tusam sering disamakan dengan cemara. Tapi antara cemara dengan pinus berbeda, karena cemara temasuk family Casuarinaceae
sedangkan pinus termasuk family Pinaceae.
Tapi kita tak membahas perbedaan mendetail antara kedua family pohon ini. Yang akan dibahas di sini adalah potensinya, terutama yang ada di wilayah hutan Provinsi Aceh.
Ya, bumi Aceh menyimpan potensi hutan pinus yang nilai ekonomisnya sangat menggiurkan. Yang istimewa, berdasarkan survei Dinas Kehutanan Aceh, pertumbuhan pohon pinus di daerah itu dengan yang tumbuh di negara Eropa, lebih bagus di Aceh. Aceh yang memiliki tanah luas dan cukup bagus mempercepat pertumbuhan, lebih cepat dibandingkan yang di Eropa.
Dari hasil penelitian Universitas Gajah Mada (UGM), pinus di Aceh ternyata juga memiliki kualitas terbaik di Indonesia. Awalnya pinus dari seluruh Indonesia bibitnya di ambil dari Aceh, terutama dari daerah Gayo Lues, yang memiliki bibit kualitas baik.
Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamun, mengatakan daerahnya memiliki potensi hutan pinus yang sangat baik untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber pendapatan. Selama ini, potensi tersebut belum dimanfaatkan dengan baik.
"Masyarakat lebih memilih menebang dan membuka lahan di kawasan hutan lindung yang utamanya ditumbuhi pinus,” ungkap Husaini.
Dia menyebutkan, di Aceh terdapat areal hutan pinus puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu hektare. Untuk memanfaatkan hutan pinus tersebut, Dinas Perkebunan Aceh akan melibatkan masyarakat guna memanfaatkan getah pinusnya secara lebih maksimal.
"Selama ini pemanfaatan pohon pinus masih tebatas pada kayunya sebagai produk utama," imbuhnya.
Sementara pemanfaatan getah pinus dengan melibatkan masyarakat sebagai penyadap. Hal itu dimaksudkan juga sebagai upaya mencegah aksi illegal logging. "Kalau ekonomi masyarakat sudah bagus dengan mengelola getah pinus, mereka tidak lagi menebangi pohonnya," kata Husaini.
Untuk tahap awal mereka mendayagunakan masyarakat kawasan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, sebagai penyadap getah pinus.
Selain di Kabupaten Aceh Besar, sebenarnya potensi pinus juga ada di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. Ada empat perusahaan (pihak ketiga) yang saat ini sedang mengambil pinus di empat kawasan itu. Apalagi pinus di Gayo Lues sudah bisa diambil getahnya meskipun baru berusia tiga tahun.
Saat ini getah yang diambil rekanan dari hutan pinus tersebut masih berstatus milik pemerintah, belum ada yang ditanam masyarakat atau di lahan masyarakat. “Kita harap masyarakat di sekitar wilayah sejuk itu yang memiliki lahan mau menanam pinus yang nilai jual getahnya tinggi,” kata Husaini.
Khusus di Aceh Tengah, potensi hutan pinus alamnya juga sangat baik, seluas 90.000 ha. Sama dengan di kawasan lain, sampai saat ini pemanfaatan tegakan pinus di kabupaten itu juga masih lebih banyak pada kayunya. Padahal, jika dimanfaatkan getahnya, nilai rupiah yang dihasilkan bias lebih besar.
Prospek Gondorukem dan Terpentin
Kita ulas saja. Potensi produksi gondorukem dari Aceh Tengah adalah 86.265 kg/hari sedangkan terpentin 19.440 kg/hari. Harga gondorukem di pasar internasional (catatan harga tahun 2011) adalah US$ 2.500/ton atau Rp 22.500/kg dan harga terpentin US$ 3.300/ton atau Rp 29.700/kg.
Dengan demikian potensi penjualan gondorukem dan terpentin dari Kabupaten Aceh Tengah Rp 2.518.330.500/hari. Luar biasa!
Di Indonesia, gondorukem dan terpentin diambil dari batang tusam Sumatera (Pinus merkusii). Di luar negeri sumbernya adalah P. palustris, P. pinaster, P. ponderosa, dan P. roxburghii.
Gondorukem diperdagangkan dalam bentuk keping-keping padat berwarna kuning keemasan. Kandungannya sebagian besar adalah asam-asam diterpena, terutama asam abietat, asam isopimarat, asam laevoabietat dan asam pimarat.
Penggunaannya antara lain sebagai bahan pelunak plester serta campuran perban gigi, sebagai campuran perona mata (eye shadow) dan penguat bulu mata, serta sebagai bahan perekat warna pada industri percetakan (tinta) dan cat (lak). #
Tidak ada komentar:
Posting Komentar