Selasa, 09 September 2014

PERAN MANAJEMEN DALAM MEMPENGARUHI KEBERHASILAN USAHA TANI DI INDONESIA


Oleh  :  ISKANDAR, A.Md.

Indonesia adalah negara agraris, negara yang wilayahnya memiliki potensi besar pada sektor pertanian.  Daratannya luas dan subur, dengan iklim yang menguntungkan untuk segala kegiatan  pertanian.  Baik itu dalam budidaya tanaman, peternakan, dan perikanan.  Sektor pertanian mendominasi kegiatan perekonomian di Indonesia.
Dengan kondisi tersebut maka menjadi logis kalau mayoritas rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya pada usaha di bidang pertanian.  Sekitar 70% penduduk Indonesia bermata pencarian di bidang ini.  Mereka tersebar sebagai petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan, dan lain-lain.  Serapan sektor pertanian terhadap angkatan kerja juga cukup besar.  Pada Tahun 1989 , tidak kurang dari 56,6% seluruh angkatan kerja terserap oleh sektor pertanian (Fadholi Hernanto, 1991) dan pada Tahun 1994 sebanyak 46% (BPS,1997).
Akan tetapi tidak dipungkiri bahwa sektor pertanian dengan potensi yang sangat besar di atas seringkali termarjinalkan dan hanya dipandang “sebelah mata”.  Kebijakan pemerintah yang dulu pernah dilakukan untuk mengimpor beberapa produk pertanian dari luar negeri merupakan salah satu contoh dari kondisi ini.  Belum lagi rendahnya ketersediaan sarana produksi pertanian (saprotan) dan sarana produksi padi (saprodi) yang diikuti dengan mahalnya barang-barang tersebut menambah bukti bahwa sektor ini masih perlu mendapat perhatian lebih.  Harga hasil panen produk pertanian juga sangat fluktuatif dan belum ada jaminan dan perlindungan harga panen yang benar-benar memihak petani.  Lembaga-lembaga penyedia modal terkesan masih ragu untuk meninvestasikan uang mereka bagi kegiatan usahatani mengingat memang sektor ini memiliki resiko kegagalan (puso) yang cukup tinggi dan belum ada lembaga penjamin usaha/asuransi yang mengcover sektor ini apalagi pada bidang budidaya.  Sektor pertanian seolah menjadi kecil dalam potensi besarnya.
Memahami dengan kondisi tersebut di atas, maka kesempatan yang bisa diambil adalah dengan pengelolaan usahatani dengan baik menggunakan prinsip-prinsip manajemen usahatani.  Tanpa sebuah manajemen yang handal, maka petani atau orang yang berusahatani sedang berada pada puncak resiko tertinggi yang sangat membahayakan usahataninya.
Manajemen usahatani adalah kemampuan petani menentukan, mengorganisir, dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi yang dikuasainya sebaik-baiknya dan mampu memberikan produksi pertanian sebagaimana yang diharapkan.  Ukuran dari keberhasilan pengelolaan itu adalah produktivitas dari setiap faktor maupun produktivitas dari usahanya (fadholi Hernanto, 1989)

Manajemen usaha tani: cara bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan pertanian (J.P. Makeham dan R.L.Malcolm, 1991)

Prof. Bakhtiar Riva’I (1980) mendefinisikan usaha tani sebagai organisasi dari alam, kerja dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanian.  Organisasi ini ketatalaksanaannya berdiri sendiri dan sengaja diusahakan oleh seorang atau sekumpulan orang, segolongan sosial, baik yang terikat genologis, politis maupun territorial sebagai pengelolanya.  Istilah usahatani dituliskan dalam satu kata bukan dalam dua kata Usaha Tani.  Kata usahatani dipakai dan diusulkan sebagai pengganti kata farm dalam bahasa inggris atau kata bandbow bedrijf dalam bahasa belanda (Fadholi Hernanto, 1991)
Menurut A.T.Mosher (1966) usahatani adalah sebagian dari permukaan bumi di mana seorang petani, sebuah keluarga tani atau badan usaha lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.
Usaha tani merupakan himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat di suatu tempat yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya.  Usahatani dapat berupa usaha bercocok tanam atau memelihara ternak (Mubyarto, 1989)
Fadholi Hernanto (1989) beranggapan bahwa dari definisi usahatani oleh Bakhtiar Riva’i dapat diturunkan empat unsur pokok yang selalu ada pada suatu usahatani.  Keempat unsur pokok ini sering disebut dengan faktor-faktor produksi, yaitu  :
a.       Tanah
b.      Tenaga Kerja
c.       Modal
d.      Manajemen (pengelolaan)
Nur Ainun Jariyah dkk (2003) menulis pada sebuah jurnal bahwa ciri pertanian di negara-negara berkembang tersebut antara lain memiliki skala usahatani kecil, lahan sempit, modal kecil, dan keterbatasan lainnya (FAO, Tanpa Tahun).  Pertanian di negara berkembang  relatif lebih beragam dibandingkan dengan pertanian di negara maju, yang cenderung monokultur.  Namun demikian adanya beberapa keterbatasan tersebut mengakibatkan keragaman sistem usahatani di negara berkembang, salah satu contoh keragaman tersebut adalah tumpangsari.    Penanaman secara tumpangsari ternyata dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman pokok karena dibudidayakan  lebih intensif, sehingga keberhasilannya dapat lebih tinggi (Dephutbun, 1998)
Tujuan suatu usaha tani yang dilaksanakan oleh rumah tangga petani mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pengambilan keputusan dan tindakan yang akan diambil, maupun terhadap pandangan rumah tangga akan keberlangsungan dan kemampuannya dalam menerima berbagai pembaharuan, termasuk teknologi pertanian. Usaha tani yang dilakukan oleh rumah tangga petani umumnya mempunyai dua tujuan, yaitu mendapatkan keuntungan yang maksimal atau untuk sekuriti (keamanan) dengan cara meminimalkan risiko, termasuk keinginan untuk memiliki persediaan pangan yang cukup untuk konsumsi rumah tangga dan selebihnya untuk dijual (Tjeppy D. Soedjana, 2007)
Menurut A.T.Mosher (1966) dua peranan penting petani adalah :
Sebagai juru tani (cultivator)
Sebagai pengelola (manajer)

Petani Sebagai Seorang Manajer
Petani adalah pelaku usahatani.  Mereka berfungsi sebagai pengelola atau seorang manajer bagi usahatani yang mereka kerjakan.  Berhasil dan tidaknya usahatani yang mereka kerjakan pada dasarnya sangat tergantung pada kemampuan mereka dalam mengatur dan mengelola faktor-faktor produksi yang mereka kuasai.  Jika seorang petani piawai dalam mengelola usahatani yang mereka kerjakan maka usahatani mereka akan berhasil.  Sedangkan jika seorang petani tidak mampu mengelola usahataninya dengan baik maka usahatani yang mereka akan besar kemungkinannya mengalami kegagalan.  Artinya, petani sebagai seorang manajer usahatani harus mampu mengorganisakian alam, kerja dan modal agar produksi dan produktivitas usahatanianya dapat bernilai optimal.
Kemampuan manajerial dan style manajerial oleh petani akan diwarnai oleh beberapa hal.  Salah satunya adalah tingkat pendidikan.  Tingkat pendidikan ini akan berafilasi dengan pola pikir dan kualitas SDM.  Pendidikan yang tinggi tentunya akan membentuk pola pikir dengan wawasan yang luas dan memiliki tingkat kualitas SDM yang baik.  Sedangkan tingkat pendidikan yang rendah akan mencetak petani-petani yang sulit menerima inovasi baru bahkan cenderung laggard (menolak dan menghalangi) serta rendah dalam penguasaan teknologi yang berujung pada rendahnya kualitas SDM-nya.

Petani memiliki cara yang berbeda-beda dalam mengelola usahataninya tergantung pada faktor-faktor produksi yang mereka kuasai.  Petani yang memiliki lahan yang luas membutuhkan sarana produksi pertanian yang lebih banyak dibandingkan petani dengan lahan sempit.  Petani berlahan luas akan menggunakan alat dan mesin pertanian yang dapat memudahkan mereka dalam pengolahan tanah, pemeliharaan tanaman, pemanenan serta pengolahan hasil.  Mereka membutuhkan tenaga kerja dan modal yang lebih besar untuk menjalankan kegiatan usahatani yang mereka usahakan.

Kelemahan Petani di Indonesia untuk Sebuah Manajemen
Skala Usaha Kecil
Petani di Indonesia mayoritas adalah petani gurem atau petani kecil, yaitu petani yang hanya memiliki luas lahan usaha tani kurang lebih 0,25 ha.  Pada luasan lahan itu petani melakukan kegiatan usahatani mereka.  Ada yang menanami lahannya dengan jenis tanaman pangan semisal padi, jagung, atau ubi kayu.  Sebagian mengusahakan tanaman hortikultura/sayuran misalnya terong, cabai, kacang panjang, buncis, kol dan tanaman sayuran yang lain.  Beberapa petani menanam tanaman-tanaman perkebunan seperti kakao, kopi, lada dan lain-lain.  Lahan yang memiliki asupan air cukup melimpah dimanfaatkan oleh petani untuk membudidayakan ikan.   Beternak juga menjadi salah satu pilihan dalam usahatani yang tidak sedikit dipilih sebagai usaha di bidang pertanian.  Tetapi apapun usahatani yang dijalankan, pada lahan seluas itulah mayoritas petani Indonesia berusahatani.

Usahatani adalah way of life
Usahatani di Indonesia telah menjadi semacam cara hidup mengingat nilai-nilai subsiten masih melekat pada kegiatan usahatani petani Indonesia.  Meski sedikit demi sedikit, sesuai kemajuan teknologi dan hadirnya inovasi-inovasi baru, petani Indonesia telah bermigrasi kea rah pertanian komersial namun jika diamati maka sebenarnya yang dilakukan adalah usahatani campuran, yaitu antara subsisten dan campuran.  Sebenarnya sudah tidak ada lagi petani-petani Indonesia yang murni subsisten__kecuali daerah-daerah pedalaman__namun karena karakter budaya yang didukung oleh kondisi alam dan lingkungan membuat usahatani sebagai sebuah way of life ini sulit dilepaskan dari petani di Indonesia.

SDM berkualitas Rendah
Tidak bisa kita pungkiri bahwa petani di Indonesia memiliki kualitas SDM yang masih rendah.  Rendahnya kualitas SDM ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah.  Rata-rata petani kita adalah petani yang tidak pernah sekolah, tidak lulus SD, atau lulusan SD.  Hanya sedikit yang lulus sekolah menengah atau perguruan tinggi.
Kondisi ini semakin diperparah dengan rendahnya minat generasi muda yang notabene memiliki pendidikan yang relatif lebih tinggi untuk berprofesi sebagai petani.  Mereka banyak berbondong-bondong untuk bekerja di sektor lain sebagai buruh.  Agaknya memang pendidikan yang bersifat link and match banyak diarahkan ke arah dunia industry sehingga support dan motivasi lulusan ke sektor pertanian relatif rendah.
Sementara itu, akses petani terhadap informasi dan teknologi baru masih sangat terbatas.  Hal ini diakibatkan karena mayoritas petani tersebar di daerah perdesaan yang relatif terbatas sarana dan prasarana transportasi dan komunikasinya.  Akibatnya tingkat serapan petani terhadap inovasi dan teknologi baru masih rendah.

Posisi Tawar Lemah
Diakui atau tidak, petani di Indonesia memiliki posisi tawar yang rendah.  Posisi petani berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam hal pemasaran dan permodalan.  Petani belum mampu mengontrol harga pasar dan sangat sulit untuk memperoleh modal.  Akibatnya tidak sedikit petani yang merugi besar ketika hasil panennya ternyata dibeli pedagang dengan nilai tukar yang sangat rendak.  Tidak jarang pula petani jatuh di tangan pengijon dan tengkulak yang menjerat dengan hutang dalam bunga tinggi.  Petani selalu sebagai pihak yang dirugikan.

Manajemen dalam Usahatani
Berbicara tentang sebuah system manajemen tentunya akan akan selalu terkait dengan 5 hal pokok, yaitu  :
a.        Planning/perencanaan
b.      Organizing/pengorganisasian
c.       Actuating/pelaksanaan
d.      Controlling/pengawasan, dan
e.       Evaluating/penilaian
Planning/Perencanaan

Selayaknya sebuah usaha, usahatani juga sangat membutuhkan perencanaan yang matang.  Mulai dari jenis tanaman yang akan ditanam, pola budidaya yang akan dijalankan, tenaga kerja yang dibutuhkan, sampai kepada kegiatan-kigiatan panen dan pasca panen.  Semua rencana seharusnya tersusun rapi tercatat.
Biasanya, petani yang telah tergabung dalam kelompok tani menuangkan perencanaan mereka dalam wujud RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).  Namun sayangnya RDKK yang dibuat, oleh petani belum diartikan sebagai sebuah perencanaan dalam usaha tani.  RDKK hanya digunakan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah saja.
Secara  teoritis, untuk mewujudkan sebuah perencanaan yang mantap, kita bisa menggunakan pertanyaan 5W 1H, yaitu :
·         What/apa………….………?
·         Why/mengapa…………….?
·         Who/siapa…………….?
·         When/kapan….……….?
·         Where/dimana   ………?, dan
·         How/Bagaimana………?

OrganizingPengorganisasian
Setelah segala sesuatu yang terkait dengan usahatani direncanakan dengan baik, maka tahapan berikutnya adalah pengorganisasian.  Pada saat ini, petani harus mengorganisasikan setiap masalah dan faktor produksi yang dimilikinya.  Persiapan alat dan mesin pertanian, sarana-sarana produksi yang dibutuhkan juga termasuk tenaga kerja yang akan digunakan.
Pengorganisasian yang baik akan memudahkan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana yang dibuat dan tujuan yangh ditetapkan.

Actuating/Pelaksanaan
Pelaksanaan adalah hal yang paling menentukan pada suatu kegiatan usaha tani jika ingin usahatani yang dijalankan berhasil.  Dalam pelaksanaan segala sesuatu yang dikerjakan diusahakan sesuai dengan perencanaan yang dibuat.  Sebab apabila tidak maka hasil tidak akan sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku usahatani.

Controlling/Pengawasan
Semua pelaksanaan kegiatan usahatani harus diawasi agar sesuai dengan perencanaan yang dibuat.  Jika ada masalah dan kekurangan, sebagai seorang manajer, petani harus segera mengambil keputusan yang cepat dan tepat.  Caranya adalah dengan melihat sumber daya yang ada dan menyelaraskan dengan tujuan pelaksanaan usahatani.

Evaluating/Penilaian
Tahap ini hanya akan optimal jika semua hal yang dilakukan oleh petani terdokumentasi dalam sebuah catatan.  Evaluasi yang dilakukan tanpa informasi yang jelas hanya akan menghasilkan penilaian yang keliru terhadap obyek evaluasi.  Akibatnya tentu tidak aka nada perbaikan untuk kegiatan usaha tani berikutnya sebab fungsi dari evaluasi yang utama adalah sebagai bahan untuk perencanaan usahatani.

Hal-hal yang perlu dievaluasi disesuaikan dengan tujuan awal dilaksanakannya usahatani, misalnya  :
1.      Apakah produksi total telah mencapai hasil sesuai yang diinginkan?
2.      Apakah biaya produksi yang dikeluarkan telah sesuai dengan rencana awal?
3.      Bagaimanakah produktivitas ekonomis dari usahatani yang dilaksanakan?
4.      Apakah masalah-masalah yang dihadapi pada pelaksanaan usahatani?

Hasil evaluasi yang dilakukan tersebut akan lebih memudahkan bagi petani untuk membuat perencanaan usahatani berikutnya dengan lebih baik.  Lambat laun maka usahatani yang dilaksanakan menjadi lebih maju dengan pencapaian hasil yang optimal.#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar